LSP K3 NUSANTARA

Profil LSP

Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nusantara (LSP K3 NUSANTARA) adalah LSP Pihak Ketiga (P3) di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), didirikan oleh Perkumpulan K3 Keteknikan Pertambangan (K3KP) Nusantara yang berdiri sejak 1 Mei 2014.

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang berstandar nasional, profesional, unggul dan berdaya saing untuk menumbuhkan tenaga kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Berkompeten.

Misi

  • Menjadi lembaga sertifikasi yang profesional, kredibel dan terpercaya.
  • Menyelenggarakan sertifikasi yang independen, obyektif, dan profesional.
  • Menjadi mitra dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Menjamin mutu dengan menjalankan proses sertifikasi sesuai standar yang berlaku.
  • Mengembangkan skema sertifikasi secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan industri serta ilmu dan teknologi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Kebijakan Mutu

LSP K3 NUSANTARA berkomitmen menyelenggarakan sertifikasi kompetensi K3 secara independen, obyektif, dan profesional, dengan skema sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan atas mutu proses dan hasil sertifikasi.

Struktur Organisasi

Patunru Pongky, S.T., M.T.

Ketua Dewan Pengarah

dr. Iwan Zulfikar, M.Si.

Anggota Dewan Pengarah

Tri Anjaya, S.T.

Anggota Dewan Pengarah

James Evert Adolf Liku, S.T., M.K.K.K.

Direktur

Impol Siboro, S.T., M.T.

Ketua Skema

Muhammad Ramdan, S.T., M.T.

Anggota Skema

Muhammad Noor, S.Kom., M.Kom.

Anggota Skema

Arifin Yunianto, S.Pd.

Manager Administrasi

Kuswandi Arifin, S.T., M.T.

Manager Sertifikasi

Dr. Komeyni Rusba, S.Si., M.Sc.

Manager Bidang Mutu

Ruang Lingkup Skema

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

  • Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Analis Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Paramedis Perusahaan
  • Dokter Perusahaan
  • Petugas Ruang Terbatas
  • Pengawas Ruang Terbatas
  • Ahli Ruang Terbatas
  • Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1
  • Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 2

Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

  • Pengoperasian Pesawat Angkat dan Angkut
  • Juru Ikat (Rigger)
  • Teknisi Pesawat Angkat dan Angkut
  • Supervisor Pesawat Angkat dan Angkut
  • Ahli Pesawat Angkat dan Angkut

Legalitas

Didirikan oleh Perkumpulan K3 Keteknikan Pertambangan (K3KP) Nusantara dengan dukungan Fakultas Vokasi D-IV K3 dan Program Studi Teknik Industri Universitas Balikpapan, serta mitra industri (PT. Weir Minerals Indonesia, PT. Kerantek Indonesia, PT. Difarma Anugerah Teknik). Proses lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sedang berjalan mengikuti tahapan resmi BNSP.

Sarana & Prasarana

Kantor operasional LSP K3 NUSANTARA berada di Komplek Borneo Paradiso, Cluster 2 E-17, Balikpapan, digunakan sebagai kantor administrasi dan sertifikasi sekaligus salah satu Tempat Uji Kompetensi (TUK). LSP juga bekerja sama dengan beberapa TUK mitra untuk pelaksanaan uji kompetensi.

Dasar Hukum

  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 233 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.